Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalbar terus meningkat dengan harga tertinggi untuk periode I Desember 2021 mencapai Rp3.345,10 per
Meskipun kenaikan berlangsung perlahan-lahan, tapi membawa harapan positif bagi petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Satu hari sebelumnya, harga sawit Rp2.175 per kg maka dengan kenaikan hari ini jadi Rp2.275 per kg ditingkat pabrik. Untuk ditingkat petani harga sawit dikisaran Rp1.750 per kg – Rp1.900 per kg.
"Hal ini membuat penurunan ekspektasi masyarakat dan pelaku usaha terhadap perbaikan perekonomian," kata dia. Sementara itu, berdasarkan hasil penetapan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, harga tandan buah segar sawit di Kalbar periode II Januari 2023 tertinggi pada umur 10-20 tahun sebesar Rp 2.406,45 per kilogram.
InfoSAWIT, JAMBI – Merujuk hasil dari tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi, harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi periode 17-23 Maret 2023, telah menyepakati harga sawit umur 10 – 20 tahun turun Rp 20,2/Kg menjadi Rp 2.793,52/Kg.
Tanah Kavling Dan Rumah Dalam Cluster Bintaro House 2 Area Bintaro Sektor 9. Rp3.300.000. Soal ini menjadi pilihan siswa dalam menambah wawasan. Belajar diperlukan siswa untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan menjelang Ulangan, UTS UAS. - Halaman 2.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Gulat Manurung mengatakan, harga TBS anjlok dari Rp 3.850 per kilogram menjadi Rp 1.600 per kilogram karena penetapan harga sepihak oleh pengusaha atau perusahaan. Oleh karena itu, ia meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk membeli TBS sesuai dengan harganya atau sesuai dengan regulasi harga
Masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng, terus menuntut perusahaan kelapa sawit PT. HMBP agar melunasi janjinya untuk memberikan lahan plasma sawit kepada mereka. Belakangan, unjuk
hazwanfaisal@mediaprima.com.my. KUALA LUMPUR: Harga minyak sawit mentah (MSM) mampu untuk kekal berada di atas paras RM4,000 satu tan untuk tahun ini selepas mengalami kejatuhan mendadak pada bulan ini. Harga komoditi utama negara itu yang mencatat paras tertinggi melebihi RM7,200 satu tan pada pertengahan Mei lalu, telah susut lebih 40 peratus
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memiliki usaha perkebunan di Kalimantan Barat, perlu dibuat kebijakan terkait dengan penentuan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit; Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 12 Tahun 1992, UU No 5 Tahun 1999, UU No
Guna menghindari terjadinya manipulasi harga TBS Sawit di lapangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi (Disbunak) Kalimantan Barat (Kalbar), semenjak 9 Mei 2022 lalu telah meluncurkan dan membuka Nomor Whatasapp (WA) Pengaduan Harga TBS sawit di nomor: 0813 4933 0651.
ZYMznA7.